SUKABUMI – Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar rapat finalisasi draft arsitektur proses bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Diskominfo. Rapat yang diadakan di ruang pertemuan Kantor Diskominfo bertujuan untuk memastikan arsitektur proses bisnis SPBE Diskominfo telah sesuai dengan standar, seperti selaras dengan tugas pokok dan fungsi dinas.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni menekankan pentingnya arsitektur proses bisnis yang merupakan pondasi dari pelaksanaan SPBE.
Sedangkan Kepala Bidang Aptika Diskominfo Dudi Wahyudin, menjelaskan telah disepakati arsitektur proses bisnis SPBE Diskominfo. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Arsitektur SPBE yang dikelola Kementerian PAN-RB.
Baca Juga:Mantan Kadis Pariwisata Kota Sukabumi Korupsi Uang Retribusi PAP Cikundul dan Kolam Renang RengganisAtlit Cilik Sukabumi Raih Dua Medali Emas Ajang Jakarta Open International
“Secara proses kita dengan bantuan konsultan, menyusun draft arsitektur peta proses bisnis, hari ini kita reviu bersama rekan–rekan. Alhamdulillah sudah selesai kemudian difinalisasi. Ini menjadi bahan untuk kita inputkan ke aplikasi SIA–SPBE,” jelasnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pascapenginputan data ke aplikasi tersebut adalah penyusunan arsitektur proses bisnis untuk domain lainnya seperti arsitektur layanan.
“Proses bisnis adalah basic dalam penyusunan arsitektur SPBE secara keseluruhan, setelah penginputan data, kami akan lanjutkan ke penyusunan arsitektur data dan informasi, layanan, keamanan informasi, serta infrastruktur. Sehingga arsitektur ini akan menjadi satu kesatuan,” tambahnya.
Seperti dijelaskannya selain menyusun arsitektur proses bisnis internal, Bidang Aptika Diskominfo pun memfasilitasi penyusunan proses bisnis perangkat daerah lainnya yang dijadikan sampel.
“Selain kami menyusun arsitektur proses bisnis internal Diskominfo, kami juga bisa memfasilitasi penyusunan peta arsitektur SKPD yang menjadi sampel, dan itupun sudah kami review bersama SKPD tersebut,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)
