CIBADAK – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggeruduk PT Young Star menuntut manajemen membatalkan rencana adanya pemangkasan karyawan atau menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak,, pada Senin (2/02/2026).
Aksi massa ini dipicu oleh kebijakan manajemen yang berencana merumahkan sedikitnya 250 pekerja dari total 3.500 karyawan. Mirisnya, langkah ini dilakukan tepat saat para buruh tengah mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Sekretaris GSBI Sukabumi, Aldin Wijaya, menyatakan bahwa kekecewaan buruh sudah mencapai puncaknya. Selama bertahun-tahun, para pekerja yang mayoritas berstatus kontrak berharap ada pengangkatan menjadi karyawan tetap (PKWTT). Namun, alih-alih kepastian status, mereka justru disuguhi surat pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga:Polisi Selidik Kasus gaKematian Pria yang Gandir di WarungkiaraKetua DPRD Ajak Warga Sukabumi Sampaikan Aspirasi dalam Reses 2026
”Kebutuhan menjelang Lebaran itu meningkat. Kami berharap ada perubahan sistem menjadi karyawan tetap karena sudah bertahun-tahun tidak ada pengangkatan. Tapi yang terjadi justru rencana pemutusan,” ujar Aldin di sela-sela aksi.
Berdasarkan keterangan GSBI, pihak perusahaan berdalih bahwa kriteria PHK didasarkan pada absensi, skill, dan masa kerja. Hal ini memicu kekhawatiran karena karyawan senior yang sudah lama mengabdi pun kini berada di ujung tanduk.
Aldin menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan jalur audiensi, namun menemui jalan buntu. “Kami sudah beberapa kali diskusi dengan manajemen, tapi mereka tetap keukeuh akan memutus. Bahkan, pemutusan ini dikabarkan akan berlanjut di bulan depan,” tegasnya.
Ia juga mengecam momentum kebijakan ini yang dianggap tidak memiliki empati terhadap kondisi psikologis dan ekonomi buruh menjelang hari raya. “Pemutusan menjelang puasa ini tidak manusiawi. Kami butuh beribadah dengan hikmat tanpa bayang-bayang kehilangan pekerjaan,” sambung Aldin.
Guna mengawal jalannya aksi agar tidak merembet ke tindakan anarkis, sebanyak 150 personel Polri disiagakan di area pabrik. Kapolsek Cibadak, AKP M. Damar Gunawan, turun langsung memimpin pengamanan.
Menurut AKP Damar, pemicu utama aksi ini adalah status kontrak kerja yang tidak diperpanjang oleh pihak manajemen terhadap ratusan buruh. “Demo dipicu oleh pemutusan 300 orang karyawan yang habis kontrak dan mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali,” ungkap AKP M. Damar Gunawan kepada awak media.
