JL SURYAKENCANA – Lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi di Kota Sukabumi sepanjang triwulan I tahun 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat sedikitnya 104 kasus gigitan hewan beresiko rabies terjadi pada periode Januari hingga Maret 2026.
Meski demikian, seluruh hasil pemeriksaan terhadap kasus yang dilaporkan dipastikan negatif rabies.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengatakan angka kasus gigitan HPR tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, Kota Sukabumi tercatat memiliki tren kasus gigitan hewan penular rabies yang cukup tinggi.
Baca Juga:Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Polres SukabumiAsep Japar Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dengan Kajian-kajian Keagamaan
“Tahun ini dilaporkan terjadi 104 kasus gigitan HPR. Jumlahnya cukup melonjak signifikan. Memang, di Kota Sukabumi kurun lima tahun terakhir cukup banyak kasus gigitan HPR,” ujar Denna, kemarin (19/5).
Untuk mempercepat penanganan medis, seluruh korban gigitan hewan penular rabies saat ini dipusatkan di RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi yang telah ditunjuk sebagai pusat layanan penanganan rabies atau Rabies Center. “Tahun ini, semua kasusnya langsung ditangani di RSUD Al-Mulk sebagai Rabies Center,” katanya.
Selain penguatan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Sukabumi juga tengah menyiapkan inovasi digital bernama Sistem Integrasi Penanganan Rabies (Sinar). Program tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola penanganan kasus gigitan hewan penular rabies secara terintegrasi. “Inovasi ini memuat tata kelola dan tata laksana medis terhadap pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies. Insyaallah akan kita luncurkan pada pekan pertama Juni tahun ini,” jelas Denna.
Menurutnya, program Sinar diharapkan dapat mendukung target nasional menuju Indonesia bebas rabies sekaligus mempercepat koordinasi penanganan antara fasilitas kesehatan dan instansi terkait.
Tak hanya itu, Dinkes Kota Sukabumi juga berencana memperluas jaringan layanan Rabies Center di tingkat puskesmas guna mempercepat pertolongan pertama kepada masyarakat yang menjadi korban gigitan hewan. “Ada tiga puskesmas yang nanti akan menjadi Rabies Center,” ungkapnya.
Tiga fasilitas kesehatan yang dipersiapkan menjadi Rabies Center tambahan tersebut yakni Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros. Pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar segera melapor dan mendapatkan penanganan medis apabila mengalami gigitan hewan beresiko rabies, guna mencegah potensi penularan dan komplikasi yang membahayakan kesehatan. (mg5)
