SUKABUMI – Keberadaan Cafe, Hotel dan Restauran di Kota Sukabumi kini mulai kembali menggeliat. Bisnis usaha ini dinilai menjadi sentral dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, untuk itu Pemkot Sukabumi sangat mendukung penuh adanya operasional cafe dan restaurant di Kota Sukabumi.
“Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, kita harus melakukan percepatan kebangkitan ekonomi. Kota Sukabumi sebagaimana diketahui, potensi yang selama ini diandalkannya adalah di sektor pariwisata, jasa dan kulinernya. Maka dari itu, kami sangat mendorong para pelaku ini untuk Bangkit Bersama kembali,” ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat mengunjungi Cafe Gourmet Coffenary Sukabumi, Rabu (10/11).
Tak bisa dipungkiri setelah pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan juga larangan keluar rumah, perputaran ekonomi semakin menurun.
Baca Juga:PT Bio Farma Bantu Bantu 10 Ribu Dosis Vaksin SinopharmAksi Kejahatan Begal dengan Sasaran Kurir Meresahkan Warga Pasar Salak
Untuk itu, lanjut Fahmi berpesan hotel, cafe dan restoran saat ini sudah bisa mulai buka lagi, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan (Prokes).
Pemkot Sukabumi akan mendukung semua sektor usaha yang dijalankan masyarakat. Apalagi bagi sektor usaha yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah, melalui pajak.
Seperti halnya, Cafe Gourmet Coffenary, di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi yang dinilai taat aturan dan percontohan dalam membayar pajak.
“Kita mendorong usaha-usaha yang benar-benar legal, mereka membayar pajak dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Pemerintah akan senantiasa mendukung para usaha dengan baik dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Direktur Cafe Gourmet Coffenary, Hermanto Wijaya merasa senang mendaptkan support dari Pemkot Sukabumi. Apalagi untuk pembayaran pajak sendiri.
Pihahknya tak pernah ketinggalan. Kurang dari satu tahun perusahaan di bidang kuliner yang dikelolanya sudah bisa memberikan kontribusi bagi Penghasilan Asli Daerah (PAD), dengan membayar pajak restoran sebesar Rp250 Juta.
“Kalau untuk pajak daerah nya memang semua transaksi kita terbuka, gak ada yang kita tutupi. Bahkan untuk pembayaran pajak ini kita perlihatkan. Dari mulai dibuka hingga saat ini kita pajang di depan kasir,” imbuhnya. (ndi)