PALABUHANRATU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman meminta pemerintah daerah segera menertibkan hotel dan restoran yang tak memiliki izin. Terutama meraka yang beroprasi disepanjang kawasan pesisir Pantai Palabuhanratu hingga Cisolok.
Paoji pun mengingatkan, peraturan terkait pembangunan di daerah sempadan pantai juga harus dikaji. “Kalau dibiarkan, ini bisa merugikan masyarakat dan juga pemerintah sendiri. Gimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa naik,” ucapnya saat dihubungi Sukabumi Ekspres via telepon seluler kemarin (12/01).
Sepengetahuannya, jumlah hotel dan restoran yang bodong di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai 300 perusahaan. Agar permasalahan indisipliner segera terselesaikan, DPRD akan secepatnya memanggil seluruh stekhoder terkait. “Untuk persoalan ini, kita akan konsultasikan dulu dengan Dinas terkait. Apalagi hari ini banyak pembenahan dan pembangunan sektor pariwisata, baik objek wisata maupun hotel-hotel di Sukabumi Selatan,” imbuhnya.
Baca Juga:DPRD Sukabumi Imbau Objek Wisata Harus Bersih dari SampahSDN Dewi Sartika CBM Laksanakan Vaksin
Paoji menegaskan, jika saat pemeriksaan ditemukan hotel dan restoran yang tak sesuai peraturan. DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup perusahaan itu.
“Namun, kita akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat. Kalau memang hotel atau restoran ini ingin dibuatkan izin dan tidak menghalangi aturan, kita akan dorong dan memfasilitasi pembuatan perizinannya,” tandasnya. (mg1)