PARUNGKUDA – Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya pada Sabtu (16/04) malam.
BACA JUGA :DKM Harus Miliki Peran Strategis Berdayakan Ekonomi Umat
Dari rajia kali ini, Polisi berhasil menemukan penjualan minuman keras berkedok warung jamu-jamu. Kemudian menyita beberapa botol miras untuk kemudian diamankan. “Hasil operasi ini, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk berhasil disita petugas,” ungkap Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno Minggu (17/04).
Ia menegaskan, selain menyita puluhan botol miras, pelaku usaha penjualan minuman beralkohol ini diberi sangsi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring). Guna memberikan efek jera agar mereka tidak lagi menjual barang serupa di lain waktu. “Selain menyita, para pengedar atau penjual diberikan sanksi tegas berupa tipiring,” imbuhnya.
Baca Juga:DKM Harus Miliki Peran Strategis Berdayakan Ekonomi UmatAntisipasi Mudik Lebaran, Polres Siapkan Skenario Arus Lalulintas
Iman melanjutkan, puluhan botol miras didapat dari operasi yang dilaksanakan personilnya di sejumlah titik lokasi. yang memang kerap menjadi daerah peredaran minuman beralkohol di wilayahnya selama ini.
BACA JUGA : Antisipasi Mudik Lebaran, Polres Siapkan Skenario Arus Lalulintas
Masih kata Imam, operasi miras tidak hanya dilakukan kali ini saja. Namun bakal terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Parungkuda selama bulan Ramadhan, guna menjaga situasi tertib, aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. “Operasi ini dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, kedepan Polsek Parungkuda akan tetap menggelar razia minuman beralkohol,” pungkasnya. (Mg1)