SUKABUMI – Sebuah kios milik warga di Jalan Pasundan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, terbakar, kemarin (18/7) dini hari. Dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengaku menerima laporan terbakarnya kios isi ulang galon, gas, dan beras tersebut dari pengemudi ojek yang saat itu melintas di lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan kebakaran itu dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian kami langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Sudrajat, kemarin.
Baca Juga:Kota Sukabumi Rawan Bencana Hidrometeorologi dan GeologiPemkot Sukabumi Targetkan Cetak 700 Wirausahawan Baru
Api bisa dipadamkan sekitar pukul 01.58 WIB menggunakan dua unit armada. “Alhamdulillah, kios dengan ukuran 2×3 meter persegi itu berhasil dipadamkan oleh tim dari regu Charlie, Alpha, Bravo, Rescue, dibantu personel Satpol PP, BPBD, dan PLN,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa tersebut. Namun pemilik kios mengalami kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. “Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini mencapai Rp50 juta. Selama penanganan dan penyelamatan, anggota dalam kondisi aman dan selamat,” pungkasnya. (mg2)