SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Kuasa Hukum, Minta Kejelasan,Perkara utang piutang sebesar Rp1 miliar yang dipersoalkan PT Indonesia Super Holiday (ISH) masih terus bergulir. Melalui kuasa hukumnya, PT ISH meminta agar persoalan itu segera diselesaikan Pemkot Sukabumi.
Kuasa hukum PT ISH, Hasiando Sinaga, mengatakan perkara itu terjadi saat Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi masih menjadi wakil wali kota periode 2013-2018.
Terlepas saat itu jabatan wali kota sekarang apa, kata Hasiando, kliennya hanya meminta penyelesaian permasalahan utang piutang.
Baca Juga:Walkot Sukabumi Hadiri RUPST bank bjbPredator’ Anak Akhirnya Bebas Bersyarat
“Kalau memang bukan zamannya beliau (Achmad Fahmi) memang betul. Tapi sekarang kan beliau sebagai wali kota. Masalah ini harus diselesaikan karena klien kami ada kerja sama,” kata Hasiando, kemarin (4/4).
Hasiando menganggap Fahmi bukan orang baru di pemerintahan. Apalagi kala perkara ini terjadi, Fahmi menjabat sebagai wakil wali kota.
“Beliau kan sebelumnya sebagai wakil wali kota. Orang nomor dua. Beliau menyampaikan tidak tahu. Nah yang kita minta sebenarnya bagaimana kemudian penyelesaiannya selaku wali kota sekarang,” cetusnya.
Hasiando berharap segera ada kejelasan menyangkut pembayaran hak kliennya. Terlebih, masa kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada September tahun ini.
“Kami tidak mau kalau ini terus berlarut-larut. Apalagi sampai beralih ke kepemimpinan berikutnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi merespons persoalan utang piutang sebesar Rp1 miliar kepada pihak ketiga dalam hal ini PT ISH.
Saat ini Pemkot Sukabumi tengah melakukan penelusuran status utang piutang tersebut.
Baca Juga:Kota Sukabumi Bakal Punya Perda P4GN, Draf Raperda-nya Sudah Disampaikan Melalui Paripurna DPRDTim Bappenas Sambangi Kota Sukabumi
“Jadi seperti apa kerja sama dengan pihak ketiga (vendor) itu. Apakah utang tersebut atas nama pribadi atau pemerintah?. Ini kita masih telusuri. Apalagi ini kejadiannya tahun 2016,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, belum lama ini. (Nuria Ariawan)