SUKABUMIEKEPRES– Menjaga Tipar merupakan inovasi pihak Kelurahan Tipar untuk menampung berbagai aspirasi warga. Sekretaris Kelurahan, Cepi Hendarsah, saat ditemui dikantornya pada 31 Maret 2023, menjelaskan bahwa Menjaga Tipar merupakan kependekan dari Menjaring Aspirasi Warga Tipar.
Ia menerangkan bahwa inovasi ini pertama kali dikembangkan oleh Lurah terdahulu untuk menjaring aspirasi warga dimasa pandemi covid – 19, ketika terjadi pembatasan dalam berbagai aktivitas.
Hingga saat ini menurutnya Menjaga kampung yang merupakan media berbasis google drive, masih tetap digunakan untuk menjaring aspirasi warga, bahkan telah dikembangkan pula versi offline.
Baca Juga:Waspada Bencana saat MudikKelurahan Gedong Panjang Kota Sukabumi Telah Membentuk Sembilan Posyandu Remaja
Pada saat bersamaan ia pun menjelaskan bahwa Kelurahan ini merupakan salah satu dari tiga kelurahan percontohan penggunaan aplikasi Puskesos Melaju atau Pusat Kesejahteraan Sosial Memberikan Layanan dan Rujukan di Kelurahan, yang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi.
Melalui Puskesos Melaju yang berbasis aplikasi Srikandi dan diluncurkan pada 13 Februari lalu, layanan UPT SLRT Pandu Gempita seperti penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa diakses oleh masyarakat dikantor kelurahan.
“Yang sudah melaksanakan (aplikasi Puskesos Melaju) adalah Kelurahan Jayaraksa, Tipar dan Lembursitu. Alhamdulillah lancar sampai sekarang, masyarakat yang membutuhkan SKTM, tidak usah ke Pandu Gempita, cukup ke Kelurahan saja.” Ujarnya.