SUKABUMIEKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan clear and clean sisa-sisa bangunan di lahan yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gadobangkong di Jalan Nasional Kidang Kencana,
Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/6) lalu. Proses ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat berat.
BACA JUGA: Sejumlah Bangunan di Area Pembangunan Alun-alun Gadobangkon Dirobohkan
Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar mengatakan, proses clear and clean tersebut berdasar pada surat dari Sekda Kabupaten Sukabumi mengingat proses kerohiman untuk masyarakat yang sebelumnya menempati lahan tersebut telah diselesaikan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) Jawa Barat.
Baca Juga:Safari Politik Anies Vakum Usai Sekjen Nasdem DitersangkakanSituasi Makin Pelik, Duet Prabowo-Anies Bisa Jadi Solusi Terakhir
“Tujuannya untuk secepat nya memudahkan provinsi melakukan kegiatan pembangunan. In Syaa Allah tak lama lagi, direncanakan di bulan-bulan ini kegiatan dilaksanakan. Tugas kita adalah memastikan lahan milik Pemda dalam posisi siap bangun,” tuturnya
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi mengatakan, pihaknya menerjunkan 14 personel park rangers dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Terus Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK
Dalam prakteknya, park rangers berkolaborasi dengan perangkat daerah lain dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
“Kegiatan ini ada di provinsi. Tapi kami membantu berkaitan dengan fasos fasum supaya kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Abas menjelaskan, dari lahan seluas 11 ribu meter persegi itu, 5 ribu hingga 8 ribu meter persegi di antaranya akan digunakan untuk bangunan. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk lahan parkir dan lainnya.
“Itu merujuk pada site plan yang ada,” pungkasnya. (mg3)