SUKABUMIEKSPRES– Kementerian PUPR melalui PPK 2.3 PJN wilayah II Provinsi Jawa Barat melakukan pelebaran jembatan di perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, tepatnya di Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang memnghubungkan dengan Desa Cibareno Lecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Menteri PUPR: Infrastruktur KTT ASEAN Selesai Awal Mei
“Sesuai dengan kontraknya kita itu pelebaran jembatan, artinya kita mengganti jembatan yang exiting yang lama 5 meter lebarnya sekarang menjadi 11 meter,” ujar Dedih Mulyadi Kordinator Lapangan PPK 2.3 PJN Wil. II Jabar, Senin (19/6/23).
“Rencana pembangunan, sesuai kontrak yaitu tanggal 14 April 2023, jadi kita sudah action awal awal dan sekarang sudah kelihatan pembangunan terutama di Cibareno ini. Untuk waktunya kita juga terkait kontrak itu sekitar 15 bulan kita sampai ke 2024,” sambungnya
BACA JUGA: Polres Sukabumi Minta PUPR Perbaiki Jalan Rusak
Baca Juga:Korpri Harus Bertransformasi dan Menjadi Abdi Negara yang InovatifKepala OPD di Sukabumi Diimbau Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Dedih menjelaskan, untuk sementara sudah di lakukan pembongkaran bongkar, terutama sudah selesai di pengukuran Topo, borlock, sementara ini untuk persiapan pembongkaran, sementara PPK 2.3 sendiri ada 9 jembatan yang dilakukan pergantian.
“Semuanya kita di kontrak ada 9 jembatan itu semuanya penggantian, dalam posisi kita jembatan itu sempit, akan dirubah menjadi sesuai standar nasional yaitu sekitar 11 meteran, dari mulai sekarang saja, mulai berjalan dan bertahap,” jelasnya
BACA JUGA: DKP Rancang Pembangunan Kampung Unggulan Perikanan
“Untuk arus lalu lintas yang Cibareno, kemungkinan tidak ditutup, karena kita hanya pindah diposisi jembatan, jadi kita untuk akses lalulintas masih tetap digunakan. Kepada masyarakat karena kita sudah mulai pekerjaan diharapkan pengguna jalan atau kendaraan selalu berhati hati, liat rambu rambu dijalan, jangan sampai ada kendala, tetap kita akan prioritaskan rambu rambu,” tandasnya (mg3)