2.605 Kasus Perdagangan Orang Terjadi dari 2017-2022

2.605 Kasus Perdagangan Orang Terjadi dari 2017-2022
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES — Sosiolog Musni Umar menyorot maraknya perdagangan orang. Teranyar, ia menyebut ada 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah dievakuasi.

Kasus itu bukan pertama kalinya, ia mengutip dara World Bank. Selama 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus Tindak Pidana Perdagngan Orang (TPPO) di Indonesia.

BACA JUGA: Korban TPPO Ada yang Masih di Bawah Umur

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mencatat ada peningkatan TPPO dengan korban warga Indonesia. Jumlah peningkatannya mencapai 100 persen dari tahun 2021 ke 2022.

Baca Juga:Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022Ratusan Honorer Asal Sukabumi Terima SK P3K

“Kita sangat prihatin dan miris, maraknya perdagangan orang di Indonesia,” kata Musni dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Minggu (9/7/2023).

Eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu mengatakan,  pada umumnya modus perdagangan orang, agen perdagangan orang datang ke berbagai desa, lalu menawarkan pekerjaan kepada para warga untuk bekerja di kota atau di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.

BACA JUGA: SBMI Bantu Tangani TPPO,Selama Tahun Ini Ada 11 Kasus

“Jenis pekerjaan yang ditawarkan antara lain jaga toko, jaga restoran dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk mendapatkan izin dari orang tua mereka, agen memberi uang kepada orang tuasi. Nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.  

Setelahnya, calon korban mereka bawa ke agen. Lalu dana  yang diberikan kepada orang tua merupakan jeratan. Calon korban sulit keluar dari perlakuan apapun yang dilakukan si agen. Karena mesti membayar dengan jumlah yang amat besar.

Jika korban itu perempuan, Musni bilang tak sedikit mereka dijadikan pelacur di luar negeri.

Baca Juga:Dewan Tanggapi Kerusuhan Pawai Samenan MD di KadudampitPolres Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya

“Akar Masalah dari perdagangan orang adalah kemiskinan. Upaya apapun yang dilakukan  untuk mencegah perdagangan orang, sangat  sulit di cegah, jika kemiskinan masih  merajalela di desa,” terangnya.

Karenanya, ia menyarankan lima hal untuk mencegah hal ini. Mulai dengan peningkatan pendidikan di deda, dan manyadarkanalu mencerdaskan dengan basis iman dan takwa.

“Pemerintah di semua tingkatan harus memberi fokus pada program pemberantasan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan umum,” kata Musni menyebut usulnya tang kedua.

Ketiga, ia mengatakan kepala desa yang telah ditingkatkan gaji dan masa baktinya mesti dioptimalkan perannya. 

0 Komentar