SUKABUMIEKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi berkomitmen akan terus melakukan upaya membantu pemberantasan peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) dan miras di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Manfaatkan Herbal sebagai Obat
Hal itu diungkapkan Kodara Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep Wahyu usai menghadiri audensi Laskar Fisabilillah di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/7) lalu.Â
“Satpol PP berkomitmen sebagaimana juga keinginan masyarakat mendukung usaha usaha dan unsur lainnya terhadap pemberantasan obat terlarang secara prefentive. Dengan dukungan warga, gerakan ini tak akan berhasil optimal. Artinya gerakan ini harus dilakukan secara masive untuk memutus mata rantai peredarannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemuda Asal Cisaat Miliki Ratusan Obat Terlarang
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Dukung Drama Film Teluh JampangPemkot dan Alim Ulama Gelar Tarhib Muharram 1445 Hijriah
Beberapa langkah sudah dilakukan khususnya dikalangan internal Satpol PP dengan melakukan Tes Urine terhadap anggota guna menekan penggunaan dikalangan internal.
“Langkah langkah yang sudah dilakukan, kita bekerja sama dengan BNNK untuk test urine bagi anggota Satpol PP dalam rangka menekan penggunaan obat terlarang di internal,” terangnya
BACA JUGA: BNNK Buka Layanan Rehabilitasi Mandiri
“Selanjutnya kami berupaya untuk melakukan atau membantu sosialisasi ke sekolah sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai tupoksi kami. Kami terus berkomunikasi dengan pihak pihak yang berkompeten guna kelancaran kegiatan dimaksud,” tandasnya (mg3)