Pemkot Sosialisai Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja

Pemkot Sosialisai Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja Se-Kota Sukabumi yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (12/10).

Acara yang diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari 25 orang pekerja dan 25 orang perwakilan perusahaan, ini bertujuan untuk memperkuat hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Optimalkan Sosialisasi Cegah Kasus Perundungan Pelajar

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, dan Pemateri dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Dyah Parawitasari.

Baca Juga:Parpol MoU Kesepakatan Penertiban APK dengan Bawaslu dan Satpol PPSinyal Kuat Projo Dukung Paket Prabowo-Gibran

Dalam sambutannya, Kang Tutus, sapaan akrab Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pekerja dan pemilik perusahaan.

BACA JUGA: Pj Walkot Tekankan Pentingnya Intelektualitas dan Sikap

“Kerja sama yang sehat antara pekerja dan pengusaha harus terus terjaga. Dalam sosialisasi ini, pemahaman tentang perlindungan ketenagakerjaan harus disampaikan agar keharmonisan ini tetap berlangsung,” ujar Kusmana Hartadji.

Mengenai serikat pekerja, Penjabat Wali Kota Sukabumi menjelaskan pentingnya implementasi prinsip-prinsip dasar pendirian serikat.

“Serikat pekerja adalah organisasi bebas, mandiri, dan demokratis. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membela kepentingan pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. Hal ini menegaskan peran vital serikat pekerja sebagai penyalur aspirasi dan penyelesaian perselisihan industrial.

BACA JUGA: Sosialisasi dan Edukasi Ketenagalistrikan, UPT PLN Kunjungi SMA Negeri 1 Cikembar

Kusmana Hartadji juga menyoroti kewajiban serikat dan federasi pekerja untuk melaporkan keberadaan mereka kepada Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Laporan rutin dari serikat pekerja akan membantu pemerintah dalam menyusun basis data ketenagakerjaan di Kota Sukabumi,” katanya.

Baca Juga:Wamenkumham RI Resmikan Lapang Tenis Lapas Kelas IIB WarungkiaraOptimalkan Pemberian Nutrisi untuk Menurunkan Angka Stunting

Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja Se-Kota Sukabumi sebagai langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para pekerja terhadap peran serikat pekerja.

Abdul Rachman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk merestorasi dan memperkukuh peran serikat pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menghidupkan kembali peran serikat pekerja. Dengan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pemilik perusahaan, produktivitas kedua belah pihak akan meningkat, berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Kota Sukabumi,” jelas Abdul Rachman.

0 Komentar