SUKABUMI EKSPRES – DPP Golkar memberikan mandat kepada empat orang kader partai berlambang pohon beringin itu maju pada Pilkada Kota Sukabumi. Salah satunya adalah mantan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo, mengatakan surat mandat dari DPP Golkar itu diterima pada Selasa (21/11). Ada empat orang yang dimandatkan maju pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada 2024 nanti.
“Empat orang merupakan internal yaitu saya Sri Widagdo, kemudian Sekretaris DPD Golkar Hasen Candra, dan Bendara Sri Astrina. Kemudian mandat diberikan kepada eksternal yaitu Andri Setiawan Hamami yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Sukabumi,” ujar Dado, sapaan akrab Sri Widagdo, kepada wartawan, kemarin (23/11).
Baca Juga:Pertahankan KLA Predikat Madya, DP2KBP3A Tingkatkan Fasilitas Ramah AnakMonev Pelaksanaan P2RW di Berbagai Wilayah
Keempat nama yang diberikan mandat nantinya akan diseleksi kembali. Mereka akan dilihat dari hasil kinerja memenangkan Pileg dan Pilpres 2024.
“Jadi intinya mandat tersebut bukan berarti untuk menentukan calon kepala daerah dari sekarang, melainkan yang empat orang ini memiliki kesempatan yang sama. Kemudian kita sekarang ini mengemban tugas agar mendapatkan suara terbanyak pada Pileg dan Pilpres,” bebernya.
Mengenai status keanggotaan Andri Setiawan Hamami di Partai Golkar Kota Sukabumi, kata Dado, hingga saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri.
Di partainya terdahulu yaitu Demokrat, adik kandung Bupati Sukabumi Marwan Hamami itu kabarnya sudah mengundurkan diri.
“Ada kabar kalau pak Andri masuk keanggotaan di Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Tapi saya kurang begitu mengetahui persisnya. Nanti kami akan konfirmasikan dulu ke DPD Golkar Jawa Barat,” pungkasnya. (mg3)