SUKABUMI EKSPRES – Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi menyebutkan sudah hampir 90 persen lebih bidang tanah sudah memiliki sertifikat. Capaian itu berkat digulirkanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi, Surahman, menjelaskan program PTSL di Kota Sukabumi tahun ini sudah hampir terealisasi 100 persen.
“Alhamdulillah hingga saat ini realisasi program PTSL sudah hampir 100 persen,” ujar Surahman kepada wartawan, kemarin (7/12).
Baca Juga:Pengerukan Tanah Diduga belum BerizinMenang Pilpres, Anies Baswedan Janji Hak Pekerja dan Pengusaha Setara
Kuota PTSL tahun ini di Kota Sukabumi sebanyak 1.000 bidang. Lokasinya tersebar di semua kelurahan.
“Antusias masyarakat cukup baik terbukti dari semua bidang tanah yang ada di Kota Sukabumi hampir 90 persen lebih sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya.
Surahman optimistis hingga akhir tahun program PTSL dapat terealisasikan 100 persen. BPN terus berupaya menggenjot program tersebut.
“Ini menjadi kewajiban kami merealisasikan program PTSL untuk membantu warga memiliki sertifikat tanah,” sebutnya.
Suherman menyayangkan jika warga tidak memanfaatkan program tersebut. Dengan hanya perlu membayar Rp150 ribu, masyarakat sudah bisa mendapatkan sertifikat tanah.
“Kalau normalnya bisa sampai membayar jutaan rupiah,” ucapnya.
BPN berupaya berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menyisir lahan yang belum bersertifikat.
“Kami juga akan koordinasi dengan Kemenag agar tanah hibah dapat segera disertifikatkan,” pungkasnya. (mg4)