SUKABUMIEKSPRES – Sejumlah negara di Asia secara perlahan untuk mulai mengurangi transaksi antar negara dengan dolar AS, hal tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi dan menghindar gejolak nilai tukar.
Terbukti jika sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia pun telah mulai melakukan langkah tersebut, Bank Indonesia (BI) kian gencar untuk menambahkan daftar kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction dengan bank sentral negara lain, Pada 2024 mendatang.
Sejumlah negara di Asia secara perlahan tetapi pasti, mulai mengurangi transaksi antar negara dengan dolar AS. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan menghindari gejolak nilai tukar. Indonesia dan Korea Selatan akan mengimplementasikan transaksi tanpa dolar AS, baik untuk perdagangan, investasi, maupun finansial.
Baca Juga:Netanyahu Berbicara Nasib Gaza Usai Agresi Israel TamatSandiaga Uno : Meminta untuk Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Tentang Covid-19
Sebagai langkah awal implementasi, Bank Indonesia dan Bank of Korea (BOK) sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu konsep panduan operasional. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral itu pada Mei 2023.
“Framework ini dijadwalkan untuk dioperasionalkan pada 2024, dan akan memfasilitasi transaksi antara Indonesia dan Korea dalam mata uang lokal sehingga mengurangi paparan terhadap risiko nilai tukar dan menurunkan biaya bisnis serta pengguna lainnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo selepas pertemuan dengan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong di Nusa Dua, Bali, dikutip Selasa (12/12/2023).
Kerja sama antara BI dan BOK menjadi yang keenam, setelah sebelumnya kerjasama LCT telah disepakati antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia, Bank of Thailand, Japan Ministry of Finance, People Bank of China, dan Monetary Authority of Singapore.
Namun menurut Perry, khususnya dengan negara Korea, Implementasi framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharaplan dapat meminimalisasi exposure risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Dia menjelaskan perbankan di Indonesia dan Korea juga dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung, sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal.
