Warga di Enam Desa di Ciemas Dapat Memanfaatkan Lahan Milik Pemerintah

Warga di Enam Desa di Ciemas Dapat Memanfaatkan Lahan Milik Pemerintah
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri sosialisasi Penyelesaian Program Redistribusi Lahan Kawasan Hutan Blok Cikepuh, di Halaman Kantor Kecamatan Ciemas, Kamis ( 1/2).

Marwan dalam sambutannya menjelaskan bahwa redistribusi lahan kawasan hutan di blok Cikepuh itu merupakan salah satu program lanjutan penataan ruang dan lahan sebagaiman tertuang dalam Perpres No 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jabar Selatan.

“Jadi kami pemerintah daerah berupaya mengkomunikasikan tentang program ini dengan instansi terkait mengenai kondisi-kondisi di lapangan sebelum Perpres ini diterbitkan,” ungkapnya. 

Baca Juga:AKMI “Request” Bupati Copot Kadis Perkim Kabupaten SukabumiPemkab Sukabumi Gelar Uji Kompetisi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b

Dijelaskannya, Kabupaten Sukabumi terpilih menjadi daerah yang mengacu kepada Perpres 87 untuk pengembangan ekosistem yang berbasis lingkungan.

Oleh karena itu, program redistribusi lahan ini sebagai wujud percepatan pembangunan di kawasan Jabar Selatan. 

“Jadi kawasan hutan lindung dan konservasi yang selama ini dikelola oleh BKSDA, Perum Perhutani dan Taman Hutan Nasional. Hari ini kebijakan pemerintah nya sudah berubah, dimana saat ini masyarakat bisa memanfaatkan lahan-lahan ini tanpa harus merusak alam maupun lingkungan,” terangnya. 

Marwan berharap, masyarakat segera mempersiapkan data yuridis maupun fisik supaya segera memiliki sertifikat tanah untuk menguatkan kesejahteraan nilai ekonomi. 

Ditempat yang sama, Ketua Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menambahkan, terdapat 9 Desa di Kecamatan Ciemas yang mengikuti program redistribusi lahan kawasan hutan di Blok Cikepuh, antara lain 6 Desa akan melakukan verifikasi ditahun ini dan 3 Desa lainnya di tahun depan. 

“Jadi untuk 3 Desa ini kita akan melakukan pendataan dulu, baik pemilihan penguasaan maupun penggunaannya. Kemudian tahun depan Insya Allah kita akan programkan untuk kegiatan verifikasi,” paparnya. 

Ia meminta, agar stakeholder terkait turut mendukung keberlangsungan proses sertifikasi  lahan guna percepatan penerbitan sertifikat dalam waktu dekat. 

Baca Juga:Jaring Aspirasi dari Setiap Instansi, Pemkab Pemkab Laksanakan RKPDPolres Sukabumi Ungkap Sindikat Judi Online Live Streaming

“Kita targetkan pertengahan tahun 2024 sertifikat ini terbit, oleh karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak terutama bagi masyarakat petani penggarap lahan,” tandasnya. (IST/ndi)

0 Komentar