SUKABUMI EKSPRES – Ramai jadi sorotan publik, pasalnya pada tanggal 21 Februari 2024 kematin, wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilanda angin kencang.
Diketahui, angin kencang di wilayah Rancaekek ini mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan dan infrastruktur, hingga peristiwa ini menarik perhatian para pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kronologi Kejadian Bencana Angin Kencang Rancaekek:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angin kencang tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dimana angin datang secara tiba-tiba dan disertai hujan deras.
Baca Juga:Kabar Gembira! Zenfone 11 Ultra Bocorkan Spek dan Tanggal PeluncurannyaASUS ROG Zephyrus G14 2024: Kelebihan dan Kekurangan di Harga Rp 20 Jutaan
Saksi mata menuturkan bahwa angin kencang tersebut berputar-putar seperti tornado, pada hari dan jam tersebut.
Tentunya, bencana angin kencang Rancaekek tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan dan infrastruktur, dimana terdapat 120 rumah rusak, 100 pohon tumbang, dan beberapa kendaraan terguling.
Tak hanya itu, peristiwa angin kencang tersebut juga menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka dan trauma.
Investigasi BRIN:
Menanggapi peristiwa ini, BRIN melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab angin kencang tersebut.
Dr. Erma Yulihastin, pakar klimatologi dari BRIN, menyatakan bahwa berdasarkan analisis data cuaca dan citra satelit, peristiwa angin kencang di Rancaekek dikategorikan sebagai tornado.
Peristiwa angin kencang di Rancaekek merupakan bencana alam yang cukup serius, hingga Investigasi BRIN menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tornado.
Meskipun masih terdapat perdebatan mengenai apakah ini merupakan tornado pertama di Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia rentan terhadap bencana alam.