SUKABUMI EKSPRES- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pentingnya peranan generasi muda Indonesia dalam memberikan rekomendasi untuk kebijakan publik.
Moeldoko menilai generasi muda yang nantinya akan memiliki posisi di pemerintahan pada masa mendatang, harus mempunyai pemahaman bagaimana negara ini dikelola, terutama dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Generasi muda harus memahami bagaimana negara ini dikelola, ada aturan dan roadmap (peta jalan)-nya,” ujar Moeldoko dalam seri kedua forum Indonesia Future Network (IFN): Future Policy di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin dikutip dari keterangan resminya.
Baca Juga:Kemendagri: Tetapkan Status Kbencanaan untuk Gangguan Pasokan PanganKantor Konsul Kehormatan Hungaria untuk Indonesia Dibuka di Bandung
Moeldoko mengatakan bahwa anak-anak muda perlu memahami warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Anak muda perlu nyambung agar tidak salah melihat, kalian yang masa depan jadi pemimpin,” ucapnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menekankan terdapat lima arahan Presiden Jokowi yang perlu dicermati para peserta IFN dalam merumuskan solusi yang konstruktif bagi pemerintah, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, reformasi di sektor hukum, dan transformasi di sektor ekonomi.
“Saya harap setelah dari sini, (peserta) bisa memahami perspektif lebih utuh bagaimana negara ini di-manage,” ujarnya.
ntuk diketahui, IFN merupakan program kolaborasi multi-pihak antara Kantor Staf Presiden dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pijar Foundation, Huawei, dan Perkumpulan Warga Muda.
Saat ini, IFN masuk dalam sesi kedua yang membahas tema future policy. Adapun, IFN digelar sebulan sekali, mulai Maret hingga September 2024.
Peserta yang hadir merupakan potential future leaders yang telah dikurasi dan memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing, mulai dari sektor swasta, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi kepemudaan. (Antara)