Pemerintahan Kota Sukabumi Terapkan Sistem Merit

Ist
Didin Syarifudin Kepala BKPSDM Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan sistem merit pada promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menegaskan dengan sistem ini, maka promosi seorang ASN untuk menempati jabatan harus memenuhi persyaratan tertentu. Penerapan sistem merit diawasi langsung Badan Kepegawaian Negara.

“Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang adil serta wajar,” tegas Didin, belum lama ini.

Tujuan sistem merit adalah menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas. Terdapat beberapa manfaat dari sistem ini seperti penempatan ASN pada jabatan yang sesuai kompetensinya. “Termasuk memberikan kepastian karier serta melindungi karier ASN dari intervensi politik,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar