PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Baru baru ini Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan ditangkapnya Dua orang Konten Kreator asal Kampung Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang terapiliasi mempromosikan situs Judi Online (Judol). Ternyata lal itu pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita.
Menurutnya kedepan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi harus lebih ketat dalam mengawasi situs yang berhubungan dengan Judol. “Kami dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, berharap kedepan Kominfo bisa lebih ketat dan mengawasi terkait situs situs yang berkaitan dengan Judol, kita akan terus berkoordinasi untuk mengawasi dan mencegah hal itu,” jelasnya saat di temua sejumlah Media.
Hamzah pun turut prihatin dengan adanya peristiwa itu, harapan dia tak ada lagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang terjebak kegiatan yang melanggar hukum dan bisa merugikan, salah satunya Judi Online. “Generasi muda jangan sampai terjebak permainan judi online, karena pada hakikat nya tak ada yang kaya karna judi. Oleh karna itu saya harap pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk generasi muda,” tuturnya
Baca Juga:Kalangan Guru Diingatkan Soal Netralitas ASN pada Masa PilkadaTerseret Ombak, Dua Pelajar Berhasil Diselamatkan di Pantai Citepus
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD, juga pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial bagaimana upaya kita bersama dalam menangani dan menanggulangi hal itu agar tak ada lagi yang terjebak,” terangnya
Hamzah berpesan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Sukabumi, bahwa tidak ada yang melarang siapa pun untuk berkreasi melakui media sosial atau inyernet. “Tak ada siapapun yang melarang bagi masyarakat untuk menyalurkan bakat, apalagi di era modern saat ini,. Penggunaan media sosial semakin merambah, namun ingat dan perlu kita fahami penggunaan media sosial atau internet secara bijak, baik dan benar,” pungkasnya (mg3)