SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (17/6). Penandatanganan ini dilakukan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setyowati.
Ayep menegaskan, kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara konkret, tidak hanya berhenti pada seremoni administratif. Menurutnya, nota kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan hukum yang bersifat preventif, bukan sekadar reaktif. “Penanganan hukum harus bersifat preventif, bukan hanya reaktif. Karena itu, kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan nyata di lapangan,” tegasnya.
Ayep juga mengapresiasi peran aktif Kejaksaan memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dia berharap agar kerja sama ini menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga:Kerugian Bencana Capai Rp1,3 Miliar di Kota Sukabumi, Kurun 5 Bulan Ada 125 KejadianMuaythai Kota Sukabumi Target Medali Emas dan Perak pada Porprov
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setyowati menekankan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi awal dari sinergi yang lebih substansial. Ia mendorong agar pemerintah daerah secara aktif memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum.
“Penting bagi kami agar kegiatan-kegiatan pemerintahan dikomunikasikan sejak awal, khususnya terkait aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, kami bisa memberikan pendampingan yang tepat untuk meminimalkan risiko hukum yang mungkin muncul,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi juga menyampaikan capaian Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor di luar pendapatan BLUD RSUD Bunut. Upaya terus dilakukan untuk mengamankan serta menggali berbagai potensi anggaran demi mendukung percepatan pembangunan.
Terkait pembangunan infrastruktur, Ayep menyebut masih terdapat beberapa catatan kualitas yang belum optimal. Ia pun mengajak seluruh jajaran Bappeda dan perangkat daerah lainnya untuk membangun secara kolaboratif dan berorientasi pada kualitas. “Efisiensi versi Pemerintah Kota Sukabumi bukan berarti murah, tetapi efisiensi yang mampu menghasilkan kualitas dan kuantitas yang seimbang,” tegasnya.