PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, Jumat (25/2) lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilantik dan diambil sumpahnya ini, yakni Dahyat Raharja dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Almarhum H. Asep Suherman dengan masa bakti 2019-2024. Turut Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mewakili unsur pemerintahan.
BACA JUGA : Harga Minyak Dunia Melambung, Pertamina Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Baca Juga:Harga Minyak Dunia Melambung, Pertamina Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak NaikBPBD Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menegaskan, semoga dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini kedepan akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi. “Kita berharap kehadirannya sebagai anggota DPRD yang baru bisa memperkuat dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya, ” harapnya (mg1)
Sementara itu, Iyos menyampaikan atas nama Pemkab Sukabumi mengucapkan selamat kepada Dahyat Raharja yang telah dilantik dan dikukuhkan menjadi anggota DPRD. Ia pun berharap dengan pelantikan ini, Dahyat Raharja bisa segera berakselerasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan anggota dewan yang lain untuk bersama-sama membangun Sukabumi melalui sektoral DPRD.
BACA JUGA : BPBD Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kota Sukabumi
“Semoga dengan pelantikan ini, beliau bisa segera berbaur dengan unsur-unsur terkait. Sehingga bisa membangun dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi, ” tandasnya. (mg1)