JL PERINTIS KEMERDEKAAN – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi teknis reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Ruang Opproom Setda, kemarin (6/6). Hadir dalam rakor tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.
Dalam acara itu disampaikan materi evaluasi terkait Kebijakan Reformasi Birokrasi dan saran tindak lanjut laporan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di setiap perangkat daerah.
“ASN harus berkomitmen meningkatkan reformasi birokrasi dan SAKIP,” ujar Andri.
Dalam pelaksanaan RB dan SAKIP harus ada komitmen sebagai ASN untuk melaksanakannya dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik. Hal itu sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera.
Baca Juga:Cari Solusi Cegah TPPO *Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan hingga ke RT dan RWWali Kota Bertakziah ke Rumdin Gubernur Jabar
Indeks RB dan nilai SAKIP sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerinatahan yang baik.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dengan predikat BB dan dan predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB). (rls)