CIKEMBAR – Anggota Kodim 0607 Kota Sukabumi mengamankan ribuan liter solar dari sebuah truk boks bernomor polisi B 9853 BCL di Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6) malam. Diduga, bahan bakar minyak ini akan diperjualbelikan dengan harga nonsubdisi ke sejumlah perusahaan.
Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedi Ariyanto, mengatakan terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi bermula adanya laporan masyarakat. Mereka mencurigai aktivitas truk boks yang keluar-masuk di SPBU Cikembang.
“Laporan kami tindak lanjuti dengan pengamatan di lapangan. Diduga, mobil boks mengambil solar bersubsidi untuk dijual dengan harga nonsubsidi,” terang Dedi kepada wartawan, kemarin (27/6).
Baca Juga:Harga Cabai Cepat Berubah *Ada yang Naik, Ada Juga yang TurunPolsek Sukalarang Pantau Kegiatan Samenan Sekolah
Tiga orang berikut barang bukti dibawa ke Markas Koramil Cikembar. Mereka adalah sopir dan kernet truk boks serta seorang pegawai SPBU.
“Truk boksnya dimodifikasi. Jadi sewaktu pengisian seperti biasa lewat tangki, namun setelah masuk ke dalam tangki, solar itu kemudian dialirkan ke tangki dalam mobil jenis kempu sebanyak tiga tangki atau tangki kotak plastik sebanyak 2 ton,” jelasnya.
Sopir dan kernet mengaku sudah menjalankan aksi itu sekitar bulan lalu atau tepatnya sejak April. Keduanya mengaku akan menjual solar subsidi itu dengan harga nonsubsidi ke sektor industri. “Kami kumpulkan dulu data-datanya sebelum nanti akan diserahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Bersamaan kasus di Cikembar, kata Dedi, anggotanya juga memergoki kejadian serupa di Kecamatan Parungkuda. Namun terduga pelaku kabur. “Anggota kita sudah di sana dan mengamankan sebanyak tiga ton solar beserta kendaraanya,” pungkasnya. (mg2)