Retribusi Parkir Lebihi Target, Petugas Juru Parkir jadi Garda Terdepan

Retribusi Parkir Lebihi Target, Petugas Juru Parkir jadi Garda Terdepan
0 Komentar

SUKABUMI – Realisasi penerimaan retribusi parkir selama 2022 di Kota Sukabumi tercapai Rp1,5 miliar. Capaiannya melebihi yang ditargetkan sebesar Rp1,4 miliar.

Kabid UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, mengatakan pencapaian target ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dengan semua unsur. Khususnya dengan para juru parkir (jukir).

“Alhamdulilah tahun 2022 retribusi parkir ini mencapai Rp1.523.129.000 dari target sebesar Rp1.457.991.000,” ujar Rudi, kemarin (5/1).

Baca Juga:Lembursitu Wilayah Terbanyak Terjadi BencanaJelang Pemilu, Didukcapil Kota Sukabumi Sasar Perekaman E-KTP Kepada Pemilih Pemula

Dari sebanyak 38 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi, kata Rudi, penyumbang retribusi terbesar yakni dari Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kapten Harun Kabir.

“Sekarang di jalan tersebut hanya menyumbang 40 persen karena mungkin masalah teknis di lapangan seperti adanya pembangunan dan pola parkirnya berbeda. Sebelumnya parkir dua baris dan sekarang hanya satu baris,” ungkapnya.

Pada tahun ini Dishub Kota Sukabumi menargetkan retribusi parkir sebesar Rp1,7 miliar. Ia optimistis target tersebut bakal terealisasi melebihi target yang sudah ditentukan.

“Memang setiap tahun target retribusi ini selalu mengalami peningkatan. Kita dituntut kenaikan minimal 10 persen dari target tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Guna menggenjot pencapaian target retribusi parkir, sambung Rudi, pihaknya bakal terus melakukan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada. Hal ini dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari para jukir.

“Kami harus lebih mengawasi situasi dan kondisi lokasi parkir yang ada. Termasuk pendekatan kepada jukir untuk tetap memperhatikan setoran yang sudah menjadi kesepakatan bersama karena lokasi parkir tidak bertambah,” pungkasnya.

Reporter: Nuria Ariawan

0 Komentar