SUKABUMI,SUKABUMIEKSRES – Sosialisaikan JPN ke Aparatur Pemerintah. Aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti sosialisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kegiatannya diadakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Balai Kota, belum lama ini.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, mengatakan kegiatan tersebut memiliki kedudukan penting dan strategis, terutama memberikan pemahaman mengenai masalah hukum terhadap para aparatur.
Baca Juga:Terapkan Tipiring bagi PKL ‘Bandel’Pergerakan Kasus Covid-19 Terus Melandai
Diharapkannya dengan tingkat pemahaman yang semakin baik akan berdampak positif pada pelaksanaan pembangunan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, memaparkan beberapa hal. Di antaranya misi dari JPN adalah menyelamatkan kekayaan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, dan mewakili kepentingan masyarakat.
“Pada pelaksanaan tugasnya, JPN akan memberikan pertimbangan, pelayanan, dan tindakan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” kata Setyowati.
JPN juga berfungsi mewakili lembaga negara, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk BUMN dan BUMD berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi. (ist)