SUKABUMIEKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sepenuhnya mendukung penambahan kuota Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sukabumi, dari semula kapasitas 60 MW menjadi 150 MW.
BACA JUGA: Pemkab Apresiasi Capaian Penanganan Stunting di Kecamatan Cikembar
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bertempat di Kantor Dinas ESDM Provovinsi Jabar, Bandung. Selasa, (6/5).
Baca Juga: Link Baca dan Spoiler Raw Manga One Piece 1086, Membuka Identitas Kapten Holy Knights
Baca Juga:Lakalantas, Pengendara Sepeda Motor Tewas di TempatPolisi Batalkan Status Terduga Penculikan di Cisaat
Menurutnya hal itu selain dapat mewujudkan energi terbarukan di kabupaten sukabumi, juga dapat mendongkrak pariwisata geopark ciletuh palabuhanratu.
Baca Juga: Ingin Membuat Wajah Menjadi Segar dan Cerah Berseri, Nah Coba Pakai Ini Sangat Murah!
“Dengan adanya pembangunan nanti dari UPC mengenai PLTB, sejak awal Pemkab Sukabumi mendukung penuh, baik dari sisi perizinan hingga kesesuaian tata ruang, apalagi hal ini dapat mendongkrak pariwisata di kabupaten sukabumi,” terangnya.
BACA JUGA: Inilah Bocoran Biaya Bayar Pajak Motor Listrik, Coba Cek Disini!
Diketahui, rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Prov. Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari surat dari UPC Renewables, tentang Permohonan Dukungan Perubahan Kuota Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sukabumi 150 MW di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (IST)