Penyalahgunakan dana kredit yang mengalir ke simpatisan diduga untuk kepentingan parpol tertentu juga tercatat. Untuk perkara ini, PPATK telah melaporkan ke pihak berwenang sebagai bahan tindak lanjut. (jp-elo/dir)
PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Caleg Rp51 Triliun, Begini Modusnya

