SUKABUMI EKSPRES– Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku lembaga legislatif turut terlibat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Di mana, peran DPRD yaitu memberikan saran dan masukan melalui pokok pikiran (Pokir).
Hal itu dikatakan Yudha saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemkab Sukabumi tahun 2025 di Pangrango Resort, Kecamatan Sukabumi, Kamis (21/03).
“Kami pun DPRD memberikan masukan, saran, dan pendapat berupa Pokir. Hal itu berdasarkan hasil reses dan penjaringan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Miliki Enam Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2025Apindo Sukabumi Dukung Pemberantasan Pungli Calon Naker
Dan emuanya itu, kata Yudha, telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2025. Mulai dari bidang pemerintahan, infrastruktur, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.
Apalagi, perencanaan merupakan unsur penting dan perlu perhatian. Sebab, keberhasilan itu bergantung perencanaan yang dibuat.
“Semoga melalui Musrenbang yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk perencaan pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi yang terbaik,” harapnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin mengatakan, musrenbang ini merupakan agenda rutin tahunan.
Sebab, penyusunan RKPD ini melaui berbagai tahapan yang salah satunya musrenbang tingkat Kabupaten Sukabumi.
“Outputnya adalah menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Maka dari itu, masukan dan saran yang konstruktif sangat diperlukan demi tercapainya target pembangunan 2025 yang sesuai perencanaan atau harapan,” ujarnya. (mg3)