Pemkab Akan Tempatkan MPP di Area Kantor DPMPTSP Sukabumi

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan MPP
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan MPP di Kabupaten Sukabumi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Senin, (25/03)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat, dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Senin, (25/03)

Ade berharap MPP dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

Baca Juga:5 Inspirasi Menu Buka Puasa untuk Diet yang Sehat dan Rendah KaloriPuncak Muhibbah Ramadan, Pemkab Akan Gelar Nuzulul Qur'an

“Dengan hadirnya MPP di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat, dan sarana Prasaranya harus di perhatikan,” tegasnya

Sebelumnya Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, .Ali Iskandar menyampaikan  rencananya MPP berlokasi di Kantor DPMPTSP serta menjadi layanan terintegrasi dan soft launchingnya bisa dilaksanakan pada hari jadi Kab Sukabumi.

Menurutnya, MPP merupakan program optimalisasi pelayanan perizinan dan program peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi dengan prinsip  meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, dan hal hal yang terkait  layanan publik,” jelasnya (ist)

0 Komentar