SUKABUMI EKSPRES – Kali ini, saya akan membahas tentang aplikasi WPP. Modus yang digunakan dalam aplikasi ini adalah meminta pengguna untuk memberikan “like” pada video di YouTube, Facebook, TikTok, dan Instagram. Dari modus ini saja, sudah dapat terlihat bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari skema penipuan investasi bodong.
Untuk pengguna baru, aplikasi ini menawarkan bonus awal atau disebut sebagai “magang,” di mana pengguna diberikan lima tugas dengan komisi Rp2.000 per tugas, sehingga totalnya mencapai Rp10.000. Selanjutnya, terdapat sistem deposit dengan tingkatan dari P1 hingga P9.
Semakin besar jumlah deposit yang dilakukan, semakin besar pula potensi pendapatan yang dijanjikan. Namun, dari skema ini saja sudah jelas bahwa ini adalah bentuk investasi bodong. Oleh karena itu, harap berhati-hati bagi siapa pun yang sudah bergabung dalam aplikasi ini.
Baca Juga:Muncul Lagi Aplikasi BWM yang Berkedok Baca Novel Dapat Uang Scam6 Negara dengan Puasa Ramadan Terpendek di Dunia, Ada yang Hanya 1 Jam
Aplikasi semacam ini umumnya hanya menguntungkan mereka yang bergabung sejak awal, karena sistemnya berbasis persentase pendapatan dari anggota di bawahnya. Dalam hal ini, terdapat tiga level komisi:
· Level pertama: 15%
· Level kedua: 4%
· Level ketiga: 2%
Karena itu, jangan heran jika banyak orang mengajak Anda untuk bergabung dalam aplikasi ini, karena mereka akan mendapatkan komisi dari setiap anggota baru yang berhasil mereka rekrut.
Sebagai contoh, ada pengguna baru yang telah menyelesaikan beberapa tugas dan memperoleh saldo sebesar Rp10.000. Namun, yang menarik, ia hanya mengunggah foto sembarangan bertuliskan “Waspada Penipuan,” tetapi tetap dianggap berhasil menyelesaikan tugas. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi ini adalah investasi bodong. Jika memang aplikasi ini valid, seharusnya tugas tersebut tidak disetujui karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Faktanya, tidak ada pihak yang benar-benar beriklan dalam aplikasi ini. Lantas, dari mana sumber dana yang digunakan untuk membayar para anggota? Jawabannya adalah dari uang yang disetorkan oleh anggota baru melalui pembelian paket P1 hingga P9. Dengan kata lain, sistem ini hanya memutar uang dari anggota ke anggota lainnya, yang merupakan ciri khas skema Ponzi.
Selama masih banyak anggota baru yang mendaftar dan melakukan deposit, aplikasi ini akan tetap berjalan. Namun, begitu jumlah anggota baru berkurang, aplikasi ini akan menghilang atau “kabur,” meninggalkan banyak korban yang kehilangan uang mereka.