JL R SYAMSUDIN SH – Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sukabumi berbunga-bunga. Pasalnya, mereka mendapatkan kenaikan insentif dari pemerintah daerah setempat.
Semula, nilai insentif sebesar Rp300 ribu. Kini meningkat menjadi Rp1,1 juta per bulan.
Sebanyak 79 guru bersertifikat pendidik kini memperoleh total penghasilan Rp3,1 juta per bulan termasuk tunjangan profesi guru. Sementara kebijakan serupa diberikan kepada 522 guru nonserdik dan tenaga kependidikan.
Baca Juga:Terbukti Korupsi, Mantan Kadis LH Kabupaten Sukabumi Divonis 3 Tahun 6 BulanEnam Santriwati Diduga jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Diketahui Pimpinan Pontren
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki berharap, kebijakan ini diimbangi dengan komitmen guru untuk bekerja secara jujur, amanah, dan konsisten. “Jangan lupa menghadirkan inovasi dalam pengembangan lembaga pendidikan,” kata Ayep saat menghadiri rapat bersama Kepala BKPSDM Kota Sukabumi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi yang digelar di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, kemarin (26/2).
Turut hadir Ketua PGRI Kota Sukabumi serta perwakilan guru PPPK paruh waktu se-Kota Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan pembangunan sumber daya manusia, sektor pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Menanggapi aspirasi terkait keberlanjutan kontrak dan peluang menjadi pegawai negeri, pemerintah menyatakan akan berikhtiar bersama melalui penguatan fiskal dan APBD daerah. Ayep menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi dan membangun Kota Sukabumi melalui kebijakan yang terukur. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 sebagai fondasi penguatan fiskal daerah.
Upaya ini dinilai penting guna menjaga keseimbangan pembangunan tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di bidang pendidikan.
Ayep juga menyoroti pentingnya kedaulatan birokrasi, peningkatan indeks pendidikan, serta adaptasi aparatur terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemahaman kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan bahwa tingginya belanja pegawai harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah, sembari memastikan sektor strategis seperti guru tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mendukung percepatan pembangunan. (dokpim)
