CIKEMBAR, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/6) lalu. Pemeriksaan berkaitan dengan telah berdirinya organisasi Khilafatul Muslimin yang sempat heboh baru-baru ini, sebab keberadaan organisasi ini diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Saat ini Pimpinan ponpes masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra,
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menyelidiki apakah ponpes itu menerapkan faham dan terlibat organisasi khilafah atau tidak. Baik dalam penerapan kurikulum pembelajaran maupun aktifitas lainnya. “Satreskrim telah mengecek ke Pesantren Khilafatul Muslimin, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama Pondok Pesantren. Dan memeriksa kurikulum pembelajaran yang diterapkan di pesantren tersebut,” terangnya.
Polres Sukabumi akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan serta pemanggilan, terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. “Polres Sukabumi gerak aktif dalam menjaga pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin,” pungkasnya. (mg1)