PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRES – Warung,Remang-remang,di Palabuhanratu, Memasuki Bulan Suci Ramadan 1444 H Hijriah tahun ini, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukman Meidianto imbau warung remang remang dan tempat karaoke tidak buka.
Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan puasa di bulan ramadan, sehingga selama bulan tersebut aktivitas dari warung remang remang dan tempat karaoke tutup 24 jam.
Dodi mengatakan, ia bersama jajarannya telah melakukan himbauan ke seluruh warung remang remang dan tempat karaoke agar tak buka selama bulan suci ramadan ini.
Baca Juga:Pawai Tarhib Jelang RamadanDiguyur Hujan Deras, 10 Lokasi Diterjang Bencana
“Kami sudah wawar keseluruh warung remang remang, tempat karaoke agar tak buka selama bulan suci ramadhan. Jika ada yang buka, kami tindak tegas dan akan perkarakan,” kata Dodi Rukman Medianto, Rabu (22/3/23).
Kalau pun sebatas menjual makanan ringan maupun makanan siap saji boleh buka, namun dengan ketentuan. Seperti menjelang buka puasa.
“Untuk warung biasa silahkan buka malam, tapi dengan tidak ada musik, tak ada minuman berakohol, tak ada perempuan perempuan gak bener, kalau karaoke yang resmi, kami nyatakan tutup 24 jam gak boleh buka,” sambungnya.
Dodi menjelaskan sudah melaksanakan operasi pekat (Penyakit Masyarakat) dalam beberapa bulan terakhir menjelang ramadan bersama aparat TNI Polri dan unsur terkait lainnya.
“Kami mengadakan operasi pekat, terakhir tiga hari lalu leading sektor dari polres, kami bantu dengan beberapa anggota kami untuk operasi pekat ini. Ahamdulillah banyak yang kami amankan terutama minuman keras,” ucapnya.
Menurutnya, ibu kota Kabupaten Sukabumi yakni Palabuhanratu sebagai daerah wisata memang sejauh ini masih banyak ditemukan penjualan miras, padahal seperti diketahui terdapat peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras beralkohol.
“Miras selalu ada saja, harus diingat Kabupaten Sukabumi Zero Alkohol, nol persen, tak mau tahu orang luar negeri itu kebiasaannya minum alkohol, kami tetap nol persen alkohol,” jelasnya.
Baca Juga:Cari Solusi Penyediaan Lahan Pemakaman Perumahan Karang KencanaTangkap 37 Tersangka Penyalahguna Narkoba
Pihaknya pun tak ingin pandang bulu, baik itu wisatawan domestik maupun asing. Tetap tiak boleh ada minuman beralkohol di Kabupaten Sukabumi terutama di Palabuhanratu yang memang daerah wisata. (MG3)