SUKABUMI EKSPRES — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP resmi memecat menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai.
Wali Kota Medan itu resmi dikeluarkan sebagai kader PDIP melalui surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.
“Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga Sdr.Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat DPC PDIP Kota Medan, Selasa (14/10/2023) .
Baca Juga:KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-CawapresKaryawan SCG Alami Kecelakaan Kerja, Dirut Rilis Belasungkawa
Bobby sebelumnya secara terang-terangan mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 lewat organisasi Barisan Pengusaha Pejuang.
“Sosok Pak Prabowo yang menjadi panutan bagi kami bagaimana jiwa ksatria yang ditunjukkan kepada kami, jiwa dan integritas yang dimiliki selama berkarier ini menjadi poin yang bisa kami pelajari,” kata dia dalam sambutannya di acara Deklarasi Barisan Pengusahan Pejuang di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2023).
Bidang Kehormatan DPP PDIP pada 6 November 2023 memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDIP Kota Medan.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” tulis surat itu. (Pram/Fajar)