SUKABUMI EKSPRES – Agnes Gracia atau yang kerap dikenal sebagai kekasih Mario Dandy, terungkap aibnya saat menjalani sidang vonis kasus penganiayaan berat terhadap Mario Dandy, yang digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Wanita berumur 15 tahun tersebut ternyata telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yaitu Mario Dandy Satriyo.
“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023,” ujar Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Baca Juga:Niat Shalat Ied Idul Fitri untuk Imam dan MakmumKapan Lebaran 2023? Berikut Prediksi dari BRIN
Saat Hakim Sri Wahyuni membacakan amat putusan yang mengungkap pemicu kasus penganiayan yang menimpa David Ozora.
Agnes ternyata hanya mengarang cerita saja yang diperkosa oleh David hingga berujung kepada penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.Â
“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri.
Mengenai fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Yang diantaranya ialah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan Agnes Gracia Haryanto selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.