Pemkot Coba Tengahi Kasus Perundungan Siswa SD

Pemkot Coba Tengahi Kasus Perundungan Siswa SD
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dunia pendidikan di Kota Sukabumi diramaikan dengan kasus dugaan perundungan siswa kelas III di salah satu SD swasta. Pemerintah daerah setempat pun turun tangan berupaya menengahi permasalahan tersebut.

“Kasusnya sedang berproses hukum. Saat awal penanganan, sebetulnya antara orangtua korban dan pihak sekolah telah mencapai kesepakatan. Namun beberapa laporan baru-baru ini membuat kasus ini kemudian berlanjut secara hukum,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kepada wartawan, belum lama ini.

Pemkot Sukabumi, kata Kusmana, berupaya memfasilitasi keluarga korban dengan pihak sekolah. Kusmana juga berupaya mengingatkan pihak sekolah bisa mencegah terjadinya kekerasan di kalangan anak didik.

Baca Juga:Pelaku Curat Babak Belur, Diadang Warga Usai Rampas Tas Berisi UangCTI Ikut Kenalkan Wisata Sukabumi

“Aksi kekerasan anak masih sering terjadi. Peran penting guru dan orangtua agar terus mengawasi serta mencegah terjadinya hal tersebut,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan dugaan perundungan siswa.

Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi mulai teman korban hingga pihak sekolah.

“Peristiwanya terjadi pada Februari 2023 di lingkungan sekolah. Sekarang kita sedang menyelidikinya,” tegasnya.

Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi terus menyosialisasikan pencegahan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Para siswa dikenalkan dampak terjadinya perundungan atau kekerasan.

“Kami sosialisasikan konteks perundungan atau kekerasan itu kepada para pelajar. Sebab, kekerasan itu bisa terjadi secara fisik maupun nonfisik atau verbal maupun nonverbal,” kata Kabid

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga:SDN Kebonjati Juara Umum Paskibra Tingkat NasionalPetani Minta Pembenahan Jaringan Pengairan

Ketika terdapat anak yang mendapat kekerasan baik secara fisik atau seksual, pertama harus diberitahu adalah orangtua. Bisa juga kepada guru jika kejadiannya berada di lingkungan sekolah.

“Kami juga mengarahkan orangtua bisa membuat laporan ke UPTD PPA,” ucapnya.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SDN Dewi Sartika CBM, Gina Damayanti, mendukung adanya sosialisasi itu. Di sekolahnya, kata Gina, kegiatan itu merupakan agenda rutin.

“Lewat sosialisasi ini diharapkan ke depan bisa memberikan kesadaran kepada siswa tentang pentingnya menghargai dan menghormati teman-temannya serta tidak gampang tersulut emosi ketika ada permasalahan,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar