JL R SYAMSUDIN – Pemerintah Kota Sukabumi beraudiensi dan berdiskusi konstruktif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas serta mendorong pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Menurutnya, setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, kesempatan, dan perlindungan dari negara.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan yang Ramah terhadap Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Baca Juga:Perkuat APBD dan Optimalkan PADPembangunan Jembatan Prioritas Pembangunan Daerah
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan aksesibilitas layanan publik, serta dorongan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif.
Berdasarkan data DTSEN Desil 1–5 Tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Kota Sukabumi tercatat sebanyak 9.065 jiwa, yang terdiri dari disabilitas fisik, ganda/multi, intelektual, mental, sensorik netra, sensorik rungu, serta sensorik wicara.
Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai intervensi, di antaranya pemberian bantuan permakanan melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, penyediaan alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, walker, tongkat ketiak, serta alat bantu dengar. Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan keterampilan bekerja sama dengan PPS Griya Harapan Difabel, meliputi pelatihan olah tangan, pijat refleksi, shiatsu, handicraft, dan menjahit.
Bobby menyampaikan, kegiatan audiensi ini juga menjadi sarana pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan dan program yang telah berjalan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas. Selain itu, forum ini menjadi ajang untuk mengapresiasi praktik baik yang telah dilakukan perangkat daerah dan diharapkan dapat direplikasi agar dampaknya semakin luas.
Bobby berharap, audiensi dan diskusi konstruktif bersama Komisi Nasional Disabilitas RI ini dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif sebagai dasar penguatan kebijakan dan program pemerintah di masa mendatang, sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat terlaksana secara berkelanjutan. (dokpim)
