SUKABUMI EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebut ada 9 partai politik (Parpol) yang melakukan perubahan pada rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Aanggota DPRD.Â
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, saat ini KPU tengah menutup pengajuan perubahan dari setiap Parpol.
BACA JUGA: KPU RI Sambangi Pemkot Sukabumi Bahas Pemilu Serentak 2024
Kemudian KPU telah menerima ada sembilan Parpol yang mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonsia Raya (Gerindra), Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), PBB, Demokrat dan PSI.Â
Baca Juga:Presiden Jokowi Perintahkan Prajurit TNI Ikut Urus Soal PanganHUT TNI, Bupati : Semua Harus Berperan Serta Membangun Kesetuan dan Persatuan
“Ya, jadi dari hasil pencermatan rancangan DCT kami mencatat ada 9 Partai politik yang melakukan perubahan akan Bacalegnya,” ujar Agung kepada Sukabumi Ekpres, Rabu (4/10).Â
Setelah menutup pengajuan peubahan DCT, Lanjut Agung, masuk pada proses Perivikasi Administrasi (Permin) yang dimulai dari tanggal 4 hingga 14 Oktober 2023 sesuai tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA: KPU Bersama Forkopimda dan 18 Parpol Gelar Deklarsi Damai Pemilu 2024
“Tentunya KPU dari sekarang mulai melakukan Permin pada setiap Bacaleg yang diajukan oleh Partai politik , kemudian nentinya disesuaikan dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ungkapnya.Â
Dia menambahkan, untuk jumlah peserta pemilu saat ini ada 16 parpol, yang akan berkontestasi di Pemilu 2024 nanti.
“Jadi KPU mencatat hasil dari pervikasi yang resmi menjadi peserta pemilu itu berjumlah 16,” cetusnya.
BACA JUGA: Kodim 0607 Siap Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Menurut Agung, beragam alasan dari setiap parpol yang melakukan perubahan Bacaleg ini, dikarenakan ada yang mengundurkan diri dan juga sesuai perintah dari DPP partainya.
Baca Juga:Kemensos RI Bantu Pengidap Thalasemia di JampangtengahDPRD Apresiasi TNI Sudah Menjadi Garda Terdepan NKRI
“Namun, untuk perubahan rancangan DCT dari 9 parpol itu sebanyak 22 Bacaleg, kemudian nanti bakal ditetapkan semua perubahan itu pada awal November,” pungkasnya. (Mg4)